You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Miliki 40 Kendaraan Dinas Operasional untuk Penjangkauan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinsos Miliki 40 Kendaraan Dinas Operasional untuk Penjangkauan

Dinas Sosial DKI Jakarta telah memiliki 40 kendaraan dinas operasional (KDO) yang khusus digunakan untuk penjangkauan dan layanan home visit.

Kita akan usulkan penambahan KDO dengan spesifikasi khusus

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, di setiap wilayah kota administrasi sudah ada empat hingga enam KDO untuk penjangkauan. Sementara, untuk layanan home visit masing-masing wilayah memiliki satu KDO.

"Untuk di Kantor Dinas Sosial ada tiga unit KDO penjangkauan dan satu unit home visit," ujarnya, Selasa (12/3).

Dinsos Lanjutkan Renovasi Total PSBI Bangun Daya I Kedoya

Menurutnya, jumlah KDO yang ada saat ini masih belum ideal. Terlebih, sejumlah KDO itu kondisinya sudah mengalami kerusakan.

"Kita akan usulkan penambahan KDO dengan spesifikasi khusus melalui APBD Perubahan," terangnya.

Sementara, Kasubbag Umum Dinsos DKI Jakarta, Rosihan Arsyad menuturkan, idealnya setiap wilayah kota administrasi memiliki tujuh unit KDO dan masing-masing panti memiliki kendaraan operasional penunjang layanan panti.

"Paling tidak kita butuh tujuh mobil lagi di tiap wilayah untuk optimalisasi penjangkauan dan layanan jemput bola melalui home visit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5749 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri